Warga Palangiseng Diringkus Sat ResNarkoba Polres Soppeng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Satuan ResNarkoba Polres Soppeng berhasil meringkus lelaki AA (37 thn) warga Kampung Togora Desa Palangiseng Kecamatan Lilirilau yang diduga kuat pelaku peredaran Narkotika ,Jumat dinihari 07 Maret 2025 .

KBO Sat ResNarkoba Polres Soppeng Ipda Jusbar yang memimpin operasi penangkapan menyebutkan selain mengamankan AA juga barang bukti berupa 5 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu seberat 5,36 gram yang menurut AA akan dijual seharga Rp8 Juta.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  TK Islam Thoriqul Jannah Gelar Wisuda, Ini Pesan Sekretaris Disdik Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Irjen Pol Rusdi Hartono Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Disambut Tradisi Adat yang Sakral

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kini memiliki pemimpin baru setelah Irjen Pol Drs. Rusdi...

Hujan Deras Guyur Kabupaten Pinrang, Akibatkan Tanah Longsor di Kelurahan Betteng dan Akses Desa Terputus

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, mengakibatkan tanah longsor di Kampung Patambiak,...

Rumah Qur’an Salsabilillah Sinjai Berbagi Ifthar Kepada Pengendara

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Bulan Ramadan bulan penuh berkah dan kebahagiaan bagi umat muslim di m bulan ini, umat Islam...

LSM Garda Timur Indonesia Salurkan Bantuan Kepada Warga Manado Terdampak Banjir

PEDOMANRAKYAT, MANADO - Peristiwa bencana alam banjir dan tanah longsor melanda Kota Manado dan berdampak pada beberapa titik...