Salah satu upaya dari Kemenekraf adalah melakukan kerja sama dengan Hexahelix serta melakukan program – program pelatihan atau inkubasi.
Sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem musik, Kemenekraf/Bekraf akan terus mengembangkan berbagai inisiatif, termasuk peningkatan akses terhadap perlindungan hak cipta, kemudahan perizinan, serta dukungan terhadap distribusi musik melalui berbagai platform digital.
“Musik adalah salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan industri musik nasional agar semakin berdaya saing,” tambahnya.
Dalam peringatan Hari Musik Nasional tahun ini, Kemenekraf juga mengajak seluruh musisi, komposer, penata suara, manajer artis, produser, label rekaman, kritikus musik, serta para profesional lainnya untuk memanfaatkan momentum ini sebagai ajang kolaborasi dan koordinasi dalam memperkuat industri musik Indonesia.
Pemerintah akan terus mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, infrastruktur yang memadai, serta berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri.
“Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu bersaing dan mendunia,” tutup Menekraf Riefky. (Lasman Simanjuntak)