Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Menurut dugaan kami, dalam operasionalnya sejak dari tahun 2001 hingga 2025, pabrik tersebut diduga tidak membayar pajak sehingga mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Deliserdang,” sebut Rapi.

Oleh sebab itu, tambah Rapi, pihaknya meminta Bupati Deliserdang melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses laporan Dumas AMCTA terkait dugaan tak memiliki legalitas keabsahan operasional pabrik peleburan besi tersebut.

Sementara itu, Direktur PT Maha Akbar Sejahtera Hazri Fadillah Harahap ketika dikonfirmasi enggan mengangkat sambungan telepon. Bahkan, konfirmasi via whatsApp hingga Senin (10/3/2025) pukul 16.30 WIB belum memberikan jawabannya.

Pengurus AMCTA diwakili Rapi Lamnur Siregar memperlihatkan surat Dumas terkait keabsahan/legalitas pabrik peleburan besi di Desa Sampali Kabupaten Deliserdang yang dilaporkan ke Polrestabes Medan, Senin (10/3/2025). (Tim)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kesan Ketua MPR pada Mentan Amran: Pengumuman Harga Pupuk Turun Bikin Semua Petani Senang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejati Sulsel Dalami Kasus Nenas Rp 60 Milyar Saat Bachtiar Jadi Pj Gubernur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun)...

Tegas, Mentan Amran Tindak 115 Distributor Pupuk Subsidi Nakal

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali temukan para distributor pupuk nakal, yang berani menjual...

Karateka Cilik SD Negeri Borong Ukir Prestasi di Piala Menpora RI 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Satu kata yang menggambarkan pencapaian murid-murid SD Negeri Borong, Makassar: membanggakan. Sejumlah karateka cilik dari...

Tegaskan Pengawasan sebagai Pemenuhan HAM, Kanwil HAM Sulsel Pantau Program MBG di SMPN 33 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memastikan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis...