Isu Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Tak hanya soal pemerasan, Kasman juga menyoroti pemberitaan yang beredar di sebuah portal online yang diduga mengedarkan informasi sepihak mengenai AM. Menurutnya, berita tersebut murni berdasarkan keterangan dari IMS tanpa adanya klarifikasi dari pihak AM.
“Terkait pemberitaan yang hanya mengandalkan keterangan IMS, kami anggap ini sebagai upaya fitnah yang merusak nama baik pak AM. Oleh karena itu, kami akan melaporkan baik IMS maupun media tersebut ke pihak kepolisian,” tegas Kasman.
Ia menambahkan, pemberitaan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian pribadi bagi AM, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja seorang wakil rakyat. “Jika dibiarkan, hal ini bisa menggerogoti citra beliau di mata publik,” tambahnya.
Tindak Lanjut Hukum dan Imbauan Kepada Masyarakat
Kasman memastikan, masalah ini akan segera diselesaikan melalui jalur hukum. Ia berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut dugaan pemerasan serta penyebaran berita palsu ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami akan melaporkan IMS atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, serta mengadukan media online yang memuat berita tanpa klarifikasi dari pihak kami,” ujarnya.
Selain itu, Kasman mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Menurutnya, verifikasi informasi sangat penting untuk mencegah penyebaran berita yang belum tentu kebenarannya, terutama yang berdampak pada reputasi pejabat publik.
Hingga berita ini diturunkan, IMS belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan yang dilayangkan oleh Kasman. (Hdr)