Sementara itu, Wamentan Sudaryono menyatakan bahwa temuan ini baru sebatas volume minyak, belum mencakup aspek kualitas.
“Yang kita lihat baru volumenya saja, belum kita teliti kualitasnya. Tentunya nanti sesuai arahan Bapak Mentan, ini harus dicek semua. Jangan-jangan ada banyak kesengajaan,” tuturnya.
Wamentan Sudaryono pun mengutuk perbuatan para produsen yang telah mencurangi takaran Minyakita.
“Kita lihat bahwa ada beberapa orang segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat. Kita semua wajib marah. Apalagi kalau nanti dicek kualitasnya, bisa jadi lebih banyak lagi pelanggaran,” tegasnya.
Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi, memastikan bahwa Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti temuan ini secara menyeluruh.
“Kami sudah bergerak ke seluruh pasar untuk melakukan sidak, terutama terkait Minyakita. Sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Lewat sidak pasar di sini, kami temukan 7 perusahaan yang terlibat, dan saat ini kami telusuri apakah ada jaringan lebih luas yang beroperasi di seluruh negeri. Kami akan menindak tegas pelanggar untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono turut memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Mentan dan Wamentan.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Masyarakat membayar sesuai harga eceran tertinggi (HET), tapi kenyataannya volume minyak kurang dari seharusnya. Kami serahkan ke Satgas Pangan untuk tindakan lebih lanjut dan akan melakukan pengecekan serupa di pasar lain guna memastikan kuantitas dan kualitas minyak yang dijual di pasaran,” ujarnya. (*)