PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pro Garda Indobesia Bersatu Prabowo Gibran (PROGIB) Sumatera Utara (Sumut), melaksanakan Rapat Pimpinan Wilayah (RAPIMWIL) I bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PROGIB se-Sumatera Utara pada Sabtu 15 Maret 2025, di Kantor Sekretariat DPW PROGIB Sumut, Jl. Kapten Muslim No.293 Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
RAPIMWIL I DPW-DPC PROGIB Sumut Tahun 2025 yang dibuka oleh Ketua Umum DPP PROGIB Dimpos Simamora, SE, SH ini dihadiri jajaran DPP PROGIB, dan DPC PROGIB SUMUT seperti DPC PROGIB Medan, Pematang Siantar, Serdang Bedagai, Batubara dan lainnya
“Saya sangat mengapresiasi dan bangga terhadap DPW PROGIB Sumut, atas berjalannya salah satu agenda besar organisasi, yaitu RAPIMWIL (Rapat Pimpinan Wilayah). RAPIMWIL merupakan agenda turunan dari Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) yang melahirkan pokok-pokok pikiran serta gagasan dalam mendukung penguatan pondasi organisasi dan memastikan seluruh Stakeholder PROGIB mendukung penuh ASTACITA Presiden – Wakil Presiden RI, PRABOWO-GIBRAN. Selamat bersidang DPW-DPC PROGIB SUMUT,” ucap Dimpos dalam sambutannya.
Ketua DPW PROGIB Sumut, Lamhisar Simanungkalit dalam sambutannya menegaskan, setiap DPC PROGIB di Sumatera Utara mendukung penuh seluruh program pemerintah, terkhusus Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta menegaskan DPW PROGIB Sumut akan melakukan yang terbaik dalam penguatan pondasi organisasi.
“Sumatera Utara adalah tapak tilas berdirinya Perkumpulan PROGIB ini. Saya memastikan PROGIB di Sumatera Utara ini kuat, solid dan berakar rumput. Mendukung penuh seluruh program pemerintah adalah salah satu unsur dalam penguatan pondasi organisasi,” ungkap Lamhisar dalam sambutannya.
Sidang Pleno RAPIMWIL I DPW-DPC PROGIB Sumit, penuh dengan dialog interaktif dalam mendiskusikan program kerja DPW PROGIB Sumut.
Seperti diketahui sebelumnya, DPW PROGIB Sumut melalui rapat internal, telah menyusun lima program kerja skala prioritas, yang akan menjadi pondasi utama dalam mendukung kemajuan daerah, yakni : 1. Penguatan UMKM melalui koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat, 2. Pendidikan inovatif dan vokasi, dengan pelatihan bersertifikat serta program beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), 3. Ketahanan pangan, dengan memberikan pendampingan intensif kepada petani dan peternak, 4. Advokasi hukum, dengan menghadirkan rumah aspirasi dan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat, 5. Dukungan penuh terhadap program pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara.