Dua bukti pelanggaran telah ditemukan, namun berkas laporan tersebut hingga kini masih tertahan di Kabag Wasidik Polda Sulsel.
“Ini bukan sekadar kasus individu, melainkan cerminan kelemahan sistemik dalam penegakan hukum di kepolisian,” tegas Wawan Nur Rewang, SH.
“Kami menuntut reformasi dan akuntabilitas. No Viral, No Justice,” serunya. (Restu)