PEDOMANRAKYAT, PALOPO –
Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan atas diri Feni Ere yang jasadnya ditemukan dalam kondisi sudah menjadi kerangka di Battang Barat, Kota Palopo, menuai apresiasi positif dari berbagai kalangan praktisi hukum hingga politikus Kota Palopo.
Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat Palopo ini dianggap sebagai bukti keseriusan aparat kepolisian Polres Palopo dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban.
Penemuan kerangka Feni Ere di Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, pada Jumat (7/2/2025) lalu, menjadi titik terang setelah korban dilaporkan hilang sejak Januari 2024.
Tim gabungan dari Polres Palopo bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah kepada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Dalam proses penyelidikan yang intensif, aparat kepolisian Polres Palopo yang di back-up Polda Sulsel telah memeriksa 25 saksi, termasuk mantan pacar dan kerabat korban, keluarga kemudian masyarakat sekitar dan Tim Lab memeriksa mobil almarhum Feni Ere yang diamankan di Kompleks Baruga Kota Makassar.
Dari hasil pemeriksaan saksi–saksi dan analisis dari Tim Lab ditemukan 8 (delapan) titik kemiripan sidik jari dengan pelaku termasuk sidik jari di plat mobil korban. Sehingga berdasarkan pendekatan Scientific Crime Investigation, Tim Resmob Polres Palopo yang di back-up Polda Sulsel mengejar dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara