PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat menjaga ketertiban dan keselamatan selama bulan suci Ramadan, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengeluarkan imbauan tegas terkait bahaya menyalakan kembang api dan petasan. Selain mengganggu kekhusyukan ibadah, aksi tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan hingga kebakaran.
Menurut AKBP Restu Wijayanto, petasan bukan sekadar hiburan, melainkan benda berbahaya yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, ia menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari penggunaannya demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Berikut imbauan dari Kapolres Pelabuhan Makassar :
“Jangan mainkan petasan, karena dapat menyebabkan cedera serius !”
“Petasan bukanlah mainan, tapi dapat menyebabkan kecelakaan !”