PEDOMANRAKYAT, MOROWALI UTARA – Iptu Saparuddin, SH, meski baru sebulan menjabat sebagai Kapolsek Mori Atas, langsung menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas perdagangan narkoba di wilayahnya. Pada Minggu (23/03/2025), ia berhasil meringkus sepasang suami istri (pasutri) yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu.
Kabar adanya bandar sabu di Dusun 2 Desa Kolaka, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara mencapai telinga Kapolsek dan dia langsung bertindak.
“Saya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya ibu rumah tangga yang diduga telah lama menjadi bandar sabu,” kata Iptu Saparuddin.
Tak lama berselang, Kapolsek langsung memerintahkan timnya untuk menyelidiki informasi tersebut. Setelah mendapatkan laporan dari timnya, Kapolsek langsung memimpin penggerebekan ke rumah yang dicurigai berada sekitar 30 km dari Mapolsek Mori Atas.
Tim yang dipimpin Kapolsek mendapati MB (50 tahun) dan suaminya JA (44 tahun) di rumahnya. Setelah melakukan penggeledahan, tim menemukan 8 sachet yang diduga berisi sabu-sabu yang dibuang pelaku di belakang rumahnya.