Dituduh Membunuh Suami, Perempuan R Bersama 14 Advokat Gugat Praperadilan Polres Gowa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SUNGGUMINASA – Pengadilan Negeri Gowa akan menggelar sidang praperadilan terkait kasus pembunuhan yang menjerat tersangka perempuan berinisial R. Permohonan praperadilan ini diajukan oleh tim kuasa hukum R guna menguji keabsahan proses penangkapan, penahanan, serta alat bukti yang digunakan oleh penyidik dalam perkara ini.

Kuasa hukum R, yang terdiri dari 14 advokat dari Koalisi Keadilan untuk Perempuan, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani kliennya, termasuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam prosedur penyelidikan. Mereka menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan meminta agar pengadilan memberikan keputusan yang adil.

Memberi keterangan kepada media ini, Minggu (30/3/2025), Ratna Kahali, SH, salah satu kuasa hukum R menyatakan, kasus ini dipaksakan dan penuh tendensius. “Dua alat bukti yang diajukan penyidik tidak mencukupi untuk menetapkan klien kami sebagai tersangka. R tidak pernah membunuh suaminya. Berdasarkan keterangan dari Rumah Sakit Muhammadiyah Jalan Aroepala Gowa, penyebab kematian suaminya adalah serangan jantung, bukan tindak kekerasan,” tegasnya.

Mulyarman D, SH, yang juga menjadi bagian dari tim kuasa hukum menambahkan, pihaknya optimis dengan permohonan praperadilan yang diajukan dan berharap keadilan bisa ditegakkan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolsek Tombolopao Genjot Pembangunan Musala

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hadiri Pembukaan “The Legend of Pongtiku II” di Lapangan Bakti Rantepao, Gubernur Kaltara : Budaya Toraja Harus Dipertahankan

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum bersama rombongan...

Piala Presiden 2025 : Bermain 10 Pemain, Dewa United Paksa Persib Imbang

PEDOMANRAKYAT, SOREANG - Bermain dengan dengan sepuluh pemain, Dewa United berhasil menggagalkan kemenangan Persib 1-0 yang sudah di...

Kapolres Sholat Isya Berjamaah Dengan WBP Di Masjid At-Taubah Rutan Kelas IIB Watansoppeng 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Sebagai wujud kepedulian spiritual kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ,Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK...

Realisasikan Program RAMAH Keagamaan, Pemkab Sinjai Salurkan Insentif Petugas Keagamaan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mulai menyalurkan insentif bagi petugas keagamaan pada pekan ini untuk triwulan...