DPRD Sulsel Desak Pemda dan Polisi Hentikan Tambang Galian C Tikala, Diduga Rusak Lingkungan dan Situs Budaya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Aktivitas tambang galian C di Kampung Batu, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, menuai sorotan tajam dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfariz Karsa Sukardi, mendesak Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian untuk bertindak tegas atas dugaan kerusakan lingkungan hingga potensi perusakan situs cagar budaya akibat aktivitas tambang tersebut.

“Dalam kondisi seperti ini, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk berdiam diri. Jika terbukti merusak lingkungan dan melanggar regulasi, maka izin operasi tambang harus segera dievaluasi, bahkan dicabut,” tegas Salman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (07/04/2025).

Politikus dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu menegaskan, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama. Ia menyebut evaluasi terhadap izin tambang penting dilakukan secara transparan dan komprehensif.

“Jangan sampai masyarakat jadi korban karena pembiaran aktivitas tambang yang tidak bertanggung jawab. Ini soal keberlanjutan lingkungan dan warisan budaya,” lanjutnya.

Desak Keterbukaan dan Partisipasi Publik

Salman juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dari perusahaan tambang kepada masyarakat setempat.

Ia menilai, warga Tikala berhak tahu detail aktivitas yang terjadi di lingkungan mereka, apalagi jika menimbulkan risiko jangka panjang.

“Perusahaan harus terbuka dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Jangan ada kesan aktivitas tambang dilakukan diam-diam tanpa konsultasi publik,” tegasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polisi Perketat Patroli di Bandara Sultan Hasanuddin Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...

Gangguan Mesin BV 5, Listrik di Bontomatene dan Sekitarnya Padam

PEDOMAN RAKYAT, SELAYAR – Sekitar pukul 06.35 WITA, Rabu 9 Juli 2025 terjadi gangguan pada mesin BV 5...