Dedy mengungkap, bantuan ini sekaligus menjawab kirinduan masyarakat di tiga titik tersebut terkait jalan yang layak.
Bahkan, saat tiba di Toraja Utara Rabu (9/4/2025) pagi, Bupati Dedy langsung menerima audince dari para tokoh masyarakat di Parodo, Kecamatan Baruppu’.
“Kita sampaikan ke mereka, bahwa saya bawa oleh-oleh dari Makasaar, usai pertemuan dengan Balai Besar PJN, bahwa jalan kekampungmi akan segera dibenahi,” ungkap Dedy.
Diketahui, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait Jalan Daerah merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang fokus pada peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah-wilayah daerah.
Instruksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa jalan-jalan daerah, terutama yang berada di luar pusat kota atau di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar, mendapatkan perhatian yang cukup dalam hal perbaikan, pemeliharaan, serta pembangunan baru.
Tujuan utama dari program Inpres Jalan Daerah untuk ningkatkan konektivitas, pemerataan pembangunan, percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur.(pri)