Penggeledahan dilakukan dengan memeriksa badan para anak binaan atau WBP, kemudian dilanjutkan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada di dalam kamar hunian. Penggeledahan dilakukan secara humanis dan bersahanat agar anak binaan tidak merasa terganggu dengan kegiatan tersebut.
“Sebelum petugas melakukan penggeledahan, para WBP diberikan pengarahan pelaksanaan kegiatan ini sebagai tugas rutin dalam upaya mengantisipadi dan mencegah adanya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas Kota Palopo,” jelasnya.
Mengakhiri keterangannya, Erwan Prasetyo mengharapkan kegiatan razia ini dapat dilaksanakan secara berkala guna meminimalisir kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban. (nuryadin)