Pelaku Penganiayaan di Desa Manjapai Diamankan Unit Reskrim Polsek Bontonompo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Polsek Bontonompo yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim AIPTU H. Burhanuddin segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berada di Dusun Karebasse, Desa Manjapai. Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bontonompo guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Giatkan Pompanisasi, Kementan Kembali Salurkan 25 Mesin Pompa di Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kadis Pertanian Gowa Resmikan BALLA BIRAENG: Pusat Inovasi dan Edukasi Pertanian Komunitas Tamarunang

PEDOMANRAKYAT, KAB. GOWA — Semangat kolaborasi dan inovasi pertanian berbasis komunitas kembali mengemuka di Kabupaten Gowa, Rabu (23/7/2025)....

Kapolres Soppeng Safari Subuh Di Masjid Darul Aman 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK bersama Wakapolres Kompol Sudarmin S,Sos bersama segenap PJU dan...

Saksikan Karya Peserta Lomba Video Literasi, Ini Harapan Bupati Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Semangat literasi di Kabupaten Sinjai semakin menggelora dengan digelarnya Lomba Video Konten Literasi yang dilaksanakan...

Muh Al Khair Terpilih Sebagai Putra Maritim Sulsel. Dandim 1423 Soppeng: Berhasil mengharumkan nama daerah 

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Dandim 1423 Sopeng Letko.Inf Reinhard Haposan Manurung S,Pd berkenan menerima kunjungan silaturahmi Muh Al Khair...