Satresnarkoba Polres Bulukumba Gagalkan Peredaran Narkotika di Wilayahnya, Dua Pria Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Sebanyak 37 saset narkotika jenis sabu yang siap edar berhasil diamankan.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan dua pria lantaran terbukti memiliki atau sedang menguasai barang terlarang yakni narkotika jenis Sabu tersebut.

Keduanya yakni MA alias A (21) alamat Lingkungan Jawi-jawi, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Dan HG alias H (28) alamat BTN Sam-sam, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bulukumba pada Jum’at, 11 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, di Lingkungan Jawi-jawi, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Selain mengamankan dua orang pelaku, tim opsnal juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dari penguasaan keduanya yang telah dikemas ke dalam plastik bening sebanyak 37 saset dan barang bukti tersebut siap diedarkan.

Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, SE mengungkapkan kronologis ditangkapnya kedua terduga pelaku berawal adanya laporan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan sehingga diperoleh informasi bahwa keduanya saat ini sedang menguasai narkotika jenis sabu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Berlangsung Meriah di Hotel Four Points, Perayaan HUT Ke-60 Azhary Sirajuddin Dihadiri Gubernur Kaltara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Baru Korupsi Kredit Fiktif di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasus korupsi penyaluran kredit fiktif di salah satu bank milik negara di Kota Makassar kembali...

Kejati Sulsel Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Bank BUMN Rp6,5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit pada...

Diskusi Rancangan Ibadah Umrah Jalur Kapal Laut, Peluang Romantisme Ibadah Masa Lalu Dengan Harga Terjangkau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebuah diskusi penting terkait rencana pelaksanaan ibadah umrah melalui jalur kapal laut telah digelar di...

Potensi Strategis Kedubes RI untuk Qatar, Bupati SelayarAjak Investasi di Sektor Kelautan dan Logistik

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, memaparkan secara komprehensif potensi strategis wilayahnya dalam audiensi...