PEDOMANRAKYAT, MAROS – Kasra K Limpo (42), warga Dusun Bontoulu, Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros yang kesehariannya berprofesi wartawan pada media online Cyberkriminal.com merasa keberatan karena dicemarkan nama baiknya lewat postingan di sebuah akun media sosial (medsos) yakni platform Instagram atas nama tanteee_ikkaaa.
Dalam postingan yang menayangkan video Kasra dan menjadi viral di masyarakat luas, terlihat jelas gambar wajahnya serta ditambahkan captions bertuliskan “Hati-hatiki dengan orang ini” dan dirinya dituding sebagai begal. Atas dasar inilah sehingga sang jurnalis tersebut melaporkan pemilik akun itu ke Polres Maros.
Kepada media ini saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025), Kasra menerangkan kronologis kejadiannya yang bermula ketika dirinya hendak pulang ke rumahnya usai berkunjung ke kediaman seorang tokoh masyarakat Desa Tellumpoccoe, Kabupaten Maros pada Kamis (17/4/2025) malam.
Dalam perjalanan mengendarai sepeda motor menuju rumahnya, tiba-tiba datang satu unit mobil yang melaju kencang dan nyaris menyerempetnya sehingga membuatnya sangat terkejut. “Saya kaget karena tiba-tiba muncul mobil yang nyaris merempet sepeda motor yang saya kendarainya,” ungkapnya.
Kasra kemudian berinisiatif mengejar mobil tersebut dengan maksud menegur dan mengingatkan pengemudinya agar berhati-hati dalam berkendara. Setelah berhasil mengejar, sebanyak 2 kali Kasra meminta pengemudi menghentikan kendaraannya, namun tak diindahkan.