Kartini 4.0: Empowerment atau Eksploitasi?

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : Prof. Dr. Ir. Naidah Naing, ST., MS., IAI., IPU (Dosen Prodi Arsitektur Universitas Muslim Indonesia)

“HABIS gelap, terbitlah terang”. Kutipan legendaris Kartini ini menjadi mantra perjuangan perempuan Indonesia sejak awal abad ke-20. Perkembangan perempuan di abad ke-21, tepatnya di era digital 4.0, perempuan tampak begitu dominan: mereka tampil sebagai influencer, content creator, pemilik bisnis daring, hingga penggerak sosial. Teknologi memberi ruang baru yang dahulu mungkin hanya bisa dibayangkan Kartini. Namun, apakah semangat Kartini masih relevan dalam era digital, saat perempuan mengambil peran besar di berbagai platform media sosial? Ataukah perjuangan emansipasi kini dibayangi bentuk baru dari eksploitasi?

Perempuan dan Panggung Digital

Di era digital 4.0, muncul gelombang besar perempuan muda, di kota dan di desa, yang menjadikan media sosial sebagai panggung utama. Instagram, TikTok, Facebook dan YouTube kini bukan hanya ruang hiburan, melainkan ladang kerja dan ekspresi. Mereka membagikan tips kecantikan, edukasi keuangan, parenting, kesehatan mental, daily activity di rumah, tempat kerja bahkan aktivisme gender.

Profesi sebagai content creator memang membuka peluang ekonomi dan ruang ekspresi baru bagi perempuan di era AI ini. Data dari We Are Social (2024) menunjukkan bahwa 53,8% pengguna aktif media sosial di Indonesia adalah perempuan, dengan kelompok usia terbanyak antara 18–34 tahun. Ini adalah kelompok usia produktif yang juga dominan dalam ekosistem kreator digital. Namun, menjadi content creator perempuan tidak selalu berarti merdeka. Banyak di antaranya terjebak dalam tuntutan algoritma dan ekspektasi pasar yang menuntut tampilan ideal, konsistensi produksi konten, dan respons cepat terhadap tren—semuanya sering kali berbasis pada estetika dan performativitas.

Dilema Representasi: Empowerment atau Eksploitasi?

Baca juga :  Resmikan Sekretariat Puang Community, Rudianto Lallo: Tempat Ini Merupakan Wadah Untuk Menelurkan Ide Cemerlang

Di permukaan, menjadi content creator terlihat sebagai bentuk pemberdayaan bagi perempuan. Namun jika dicermati lebih dalam, sering kali konten yang dihasilkan perempuan harus mengikuti selera pasar yang patriarkis. Perempuan kerap dihadapkan pada narasi-narasi “self-love”, “boss babe”, atau “perempuan mandiri” yang pada kenyataannya dijadikan kemasan komersial oleh industri kecantikan, fashion, dan gaya hidup.

Sarah Banet-Weiser, dalam bukunya Empowered: Popular Feminism and Popular Misogyny (2018), menyebut fenomena ini sebagai “brand feminism” yaitu feminisme yang telah dijinakkan dan dikomodifikasi. Dalam konteks ini, empowerment bagi perempuan menjadi label yang menguntungkan brand, tetapi belum tentu membebaskan perempuan dari tekanan performatif. Perempuan yang berani bicara soal isu-isu kritis seperti kekerasan seksual, pelecehan di ruang publik, atau kesehatan mental sering kali mengalami backlash di komentar, kehilangan follower, bahkan di-report. Ironisnya, semakin perempuan berani bersuara di ruang digital, semakin besar pula risiko diserang secara personal.

Data dari SAFEnet (2024) menunjukkan lonjakan drastis Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Dalam triwulan pertama 2024 saja, tercatat 480 kasus KBGO, dengan mayoritas korban adalah perempuan muda usia 18–25 tahun. Banyak dari mereka adalah content creator yang kerap menerima DM ancaman, komentar seksual, bahkan ancaman penyebaran konten palsu berbasis deepfake. Jenis kekerasan yang dilaporkan mencakup penyebaran konten intim tanpa izin (73 kasus), pemerasan seksual (90 kasus), dan ancaman berbasis gambar atau video hasil manipulasi (deepfake). Modus ini banyak menyasar perempuan yang memiliki audiens besar dan ironisnya, justru mereka yang dianggap paling “berdaya” adalah yang paling rentan.

Perlindungan Masih Lemah, Literasi Masih Rendah

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kolaborasi Ormas dan Polri, Kapolrestabes Makassar Dorong Persatuan Demi Keamanan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam upaya memperkuat sinergi dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolrestabes Makassar, Kombes...

Eks Anggota JI Bersinergi dengan Polda Sulsel Jaga Keamanan Waisak 2025 di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sejumlah tokoh eks anggota Jemaah Islamiyah (JI) menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga kerukunan dan keamanan...

Sinergi TNI dan Warga, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Selokan Cegah Banjir

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam rangka menghadapi musim penghujan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang menggelar kegiatan Karya Bakti dengan fokus pada...

Berpartisipasi pada Dies Natalis ke-73 Fakultas Hukum UNHAS, Angkatan 87 yang Mengusung Tema “Semua Karena Cinta”

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. "Perhelatan Dies Natalis ke-73 Fakultas Hukum telah usai, berjalan sukses, berbalut happy & cinta....