PEDOMANRAKYAT, PALU – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Kota Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelakunya berinisial MZ, AM, dan RO telah ditangkap.
Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu dibekuk dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4/2025). Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap lagi AM dan RO pada Senin (21/4/2025) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.
“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.