PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Makassar kembali menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak. Polrestabes Makassar memusnahkan 12 kilogram barang bukti narkotika dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Selasa (29/4/2025). Barang bukti tersebut terdiri atas 7,5 kg sabu, 4 kg ganja, dan 500 gram serbuk mengandung MDMB-INACA.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergitas lintas instansi, termasuk dari unsur TNI. Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar Kolonel Inf Franki Susanto, SE hadir langsung di lokasi, bersama Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos, M.Han. Kehadiran dua pejabat TNI ini mempertegas dukungan penuh militer dalam memerangi narkotika sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.
“Kehadiran TNI di sini bukan sekadar simbol. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap penegakan hukum. Narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas dengan sinergi,” tegas Kolonel Franki dalam pernyataannya kepada media.