“Kita harap semua dokumen selaras dan tersinkronisasi sehingga dokumen perencanaan yang disusun sejalan dengan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam visi dan misi Pemkab Sinjai lima tahun kedepan,” jelasnya.
Setelah asistensi ini, kata Haerani, akan dilanjutkan dengan penyempurnaan kemudian dilakukan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulsel yang rencananya akan dilaksanakan di awal bulan Mei 2025.
“Sesudahnya itu kita akan ajukan jadwal pembahasan Ranperda RPJMD di DPRD Sinjai untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” katanya.
Ia menargetkan penyusunan dokumen perencanaan ini dapat rampung di bulan Juni atau paling lambat diawal bulan Juli 2025 mendatang. (AaN)