Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto Pantau Langsung Latihan Dalmas, Ini Arahannya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa merupakan bagian dari pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. Sekali lagi, ini adalah bentuk pelayanan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh personel senantiasa mengedepankan pendekatan humanis serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, seraya memberikan edukasi jika terjadi potensi gangguan kamtibmas.

“Tanamkan dalam hati bahwa tugas ini adalah pelayanan. Lindungi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan berikan pemahaman yang baik apabila terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban,” tambahnya.

Kapolres turut memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh personel yang mengikuti latihan. Menurutnya, latihan yang dilakukan secara maksimal akan menghasilkan kinerja yang optimal.

“Berikan pelayanan terbaik, laksanakan pengamanan aksi unjuk rasa secara maksimal dan humanis. Terima kasih, tetap semangat,” pungkasnya. (Bara)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolda Sulsel Datangi RS.Dadi, Jenguk Oknum Polri Yang Coret Dinding Mapolres Luwu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tak Sekadar Mengajar, Guru Sulsel Diminta Lindungi Hak Siswa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menggelar kegiatan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN)...

Ini Lokasi Pembangunan Dapur Umum Yang Disulkan Pemkab Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai mengusulkan tiga lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum...

Kado Spesial Kemerdekaan, PLN Bawa Terang dan Harapan Baru di SMPN 26 Sinjai Barat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan. Setelah sukses merampungkan pembangunan...

Pemkab Pinrang Sesuaikan Nilai PBB-P2 Sebesar 44,26 Persen

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemkab Pinrang akhirnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 44,26 persen....