PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Tanggal 2 Mei merupakan hari memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Dimana dunia pendidikan di Indonesia masih jauh dari harapan. Sebab, masih banyak anak Indonesia yang belum mendapatkan akses pendidikan/tidak bersekolah dikarenakan masalah ekonomi.
Padahal pendidikan adalah hak bagi setiap orang. Negara kita Indonesia pun menjamin atas kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak. Sejatinya, pendidikan merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Penetapan 2 Mei sebagai hari Hardiknas merupakan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 adalah untuk mengenang dan menghormati jasa Ki Hadjar Dewantara, seorang tokoh pelopor pendidikan di Indonesia, yang dianggap sebagai Bapak Pendidikan Nasional.
Ki Hadjar Dewantara berjuang keras untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak pribumi. Ki Hajar Dewantara mendirikan lembaga pendidikan “Taman Siswa” sebagai bentuk perjuangan melalui pendidikan dan kebudayaan.
” Ini seolah bertolak belakang dengan semangat dan tujuan Bapak Ki Hajar Dewantara. Masih banyak anak-anak di Indonesia belum dapat mengeyam pendidikan karena faktor finansial ekonomi orang tua mereka,” ujar pemerhati pendidikan, Andi Jaka Malageni, SH, Jum’at (02/05/2025).