Dalam Suasana Hardiknas, Aliansi BEM dan OKP Pinrang Gelar Aksi Unjuk Rasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, segenap institusi dan satuan pendidikan di Indonesia memperingatinya dengan menggelar berbagai kegiatan. Yang lebih umum adalah menggelar upacara di lapangan terbuka, seperti halnya di Kabupaten Pinrang. Peringatan Hardiknas Tahun 2025, digelar di Halaman Kantor Bupati Pinrang, dengan pembina upacara Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, Jum’at (2/5/2025).

Pada sisi lain, suasana Hardiknas di Pinrang ini juga diwarnai dengan aksi demonstrasi yang dilaksanakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Pinrang di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas PK), Jalan Gatot Subroto, Pinrang.

Aksi demonstrasi yang digelar ini, menuntut kejelasan penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022 yang diduga disalahgunakan.

Menanggapi tuntutan aksi tersebut, Kepala Dinas PK Pinrang, Andi Matjtja Moenta menemui para pengunjuk rasa bersama Kepala Inspektorat Pinrang, Muh Aswin.

Matjtja menyampaikan, pasca temuan penyalahgunaan dana BOS Tahun 2022 itu, pihak terus melakukan langkah pembenahan pada penggunaan Dana BOS. Dia mengatakan, tiap awal tahun pihaknya gencar melakukan sosialisasi terkait peraturan penggunaan dana BOS ini. Sosialisasi bahkan melibatkan unsur aparat penegak Hukum (APH) untuk meminimalisir penyalahgunaan dana BOS.

“Upaya ini membuahkan hasil positif. Sehingga pada tahun 2023 dan 2024, tidak ditemukan lagi permasalahan dalam pengelolaan dana BOS ini,” ujarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Laode Umar Bonte Mundur, Tantan Taufik Lubis Kini Jabat Plt Ketua Umum DPP KNPI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kadisdik Makassar Larang Keras Penjualan Seragam Sekolah, Pemerintah Gratiskan untuk Siswa Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Kota Makassar mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh sekolah negeri menjual seragam kepada...

Tiga Terdakwa Korupsi Proyek Air Limbah Makassar Divonis, Negara Rugi Rp8 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis bersalah terhadap tiga...

Marsma Arifani bersama Bupati Pinrang Tutup Kegiatan Festival Dirgantara TNI AU

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Danlanud Sultan Hasanuddin Makassar, Marsekal Pertama Arifaini Nur Dwiyanto didampingi Bupati Pinrang, Irwan Hamid, secara...

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Bantah Dugaan Praktik “86” Dalam Penanganan Kasus Narkoba di Kajang

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media yang menyinggung...