Taruna Ikrar, salah satu ilmuwan dunia yang juga menjabat sebagai Kepala BPOM, menyoroti tingginya potensi penyalahgunaan obat yang belakangan marak terjadi.
“Inspeksi ini sangat penting karena banyak kasus penyalahgunaan obat terjadi akibat akses yang tidak terkendali. Salah satu contoh teranyar adalah kasus dokter residen anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga menyalahgunakan obat karena bebas mengakses instalasi farmasi,” ujarnya.
Pengamat kesehatan menilai bahwa kasus tersebut mencoreng dunia kedokteran dan menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap tenaga medis maupun rumah sakit.
“Profesi yang semestinya erat dengan rasa kemanusiaan justru bertindak sebaliknya. Akibatnya, muncul syak wasangka pada sejumlah pasien terhadap integritas pelayanan medis,” tandasnya.
Hasil dari inspeksi ini akan menjadi dasar pembinaan serta peningkatan kualitas layanan farmasi secara nasional. (*)