Menurut Yusuf, kegiatan semacam ini bukan hal baru. Polsek Tamalanrea rutin menggelar operasi serupa, sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan. Namun malam itu, intensitasnya ditingkatkan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas, tanpa terganggu suara knalpot atau aksi ugal-ugalan di jalan.”
Ia pun mengingatkan warga, terutama pengendara motor, untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan, hal itu juga mengganggu kenyamanan publik.
“Kesadaran bersama adalah kunci. Kami tak bisa bekerja sendiri,” pungkas Yusuf. (Hdr)