PEDOMANRAKYAT, NUNUKAN. Sebagai langkah pencegahan pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri khususnya Malaysia, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Desk Perlindungan PMI melakukan inspeksi mendadak dan menggelar razia yang menyasar wilayah perbatasan Indonesia di Kalimantan Utara.
Operasi yang bertujuan untuk menjaring PMI nonprosedural ini dilaksanakan Selasa (6/5/2025) di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, saat tibanya 2 (dua) kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yakni KM Bukit Siguntang dan KM Talia yang mengangkut sekitar 1.900 penumpang.
Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, kepada wartawan menyatakan, pihaknya telah memeriksa sekitar 1.900 penumpang dari dua kapal, yaitu KM Bukit Siguntang dan KM Talia.
“Saat ini, kami bersama dengan beberapa satuan tugas penegak hukum lainnya sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap para penumpang kapal yang tiba di pelabuhan ini. Hingga saat ini, pemeriksaan telah dilakukan terhadap dua kapal,” ujarnya.