Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Toraja dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas dukungan dan peran aktif dalam melindungi berbagai kelompok pekerja, termasuk aparat dan kepala Lembang, BPL, serta pekerja rentan lainnya.
“Pada tahun 2024, sebanyak 2.712 pekerja rentan telah didaftarkan, dan untuk tahun 2025 ini, direncanakan sebanyak 476 orang akan mendapat perlindungan serupa. Kami berharap semakin banyak masyarakat pekerja yang dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sulis Indrayani.
Diketahui pendaftaran dan pembayaran iuran program jaminan sosial tersebut telah difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Toraja Utara sebagai bentuk komitmen perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan jaminan sosial yang inklusif dan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja di Toraja Utara. (pri).