Maruarar Sirait dan Agus Andrianto Bahas Potensi Bangun Rumah di Lahan Lapas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan diskusi terkait rencana potensi pembangunan rumah bagi masyarakat di atas lahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di sejumlah lokasi di Jakarta.

Lokasi lahan Lapas yang berada di kawasan perkotaan dan strategis nantinya diharapkan bisa dipindahkan ke luar pulau. Sementara, lahan yang ada dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.

“Saat ini banyak Lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak sehingga potensi Lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat melakukan diskusi di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Menurut Menteri Ara, konsep pembangunan Lapas menjadi hunian ini adalah bagaimana rumah warga bisa dekat dengan tempat kerja. Selain itu, juga ingin agar Lapas yang saat ini daya tampungnya sudah melebihi kapasitas bisa dipindahkan ke lokasi lain jauh dari kawasan perkotaan.

Kata Ara, adanya pemanfaatan Lapas menjadi lokasi pembangunan rumah masyarakat, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memiliki hunian layak di kawasan perkotaan.

Jadi, pembangunan hunian tersebut bisa menyelesaikan beberapa hal sekaligus. Satu, penjara yang layak. Kedua, juga bisa buat perumahan.
Dengan demikian, nanti perumahannya dikombinasi antara masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah, supaya bisa ada subsidi silang dan semua pihak bisa bekerja dengan cepat.

“Terus terang kami semua di sini melaksanakan pikiran cerdas dari Presiden Prabowo. Coba bayangkan bagaimana pikirannya ini menjawab bukan saja soal perumahan. Penjara itu rata-rata ada di kota besar dan di pusat kota. Dan beberapa dibangun di zaman Belanda. Kebanyakan sudah overcrowded. Ini penyelesaian juga supaya para narapidana bisa dapat tempat yang layak, yang manusiawi. Sebaliknya lahan bekas Lapas bisa digunakan buat perumahan,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gugus 20 SD Kabupaten Sinjai Pertama Kali Gelar Pekan Olah Raga dan akan Dijadikan Agenda Tahunan

PEDOMAN RAKYAT, SINJAI.- Gugus 20 SD Kabupaten Sinjai yang ada di wilayah Kecamatan Sinjai Barat tergabung dalam 10...

FKPM Apresiasi Bedah Rumah HUT Bhayangkara Polrestabes Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Anggota Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Resor Kota Besar (Restabes) Makassar, mengapresiasi salah satu rangkaian...

RUU KUHAP Diuji di Kampus, Restorative Justice Disorot

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Sejumlah ahli hukum, akademisi, dan pejabat negara berkumpul di Auditorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN...

Peletakan Batu Pertama Proyek Rekonstruksi Jembatan Bila, Bupati Minta Prioritaskan Kualitasnya

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Bupati Pinrang, Irwan Hamid, menyampaikan apresiasinya atas perhatian Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana...