Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Terus Berlanjut, Pelapor Angkat Kuasa Hukum ke PBHI Peradi Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kita tunggu hasilnya saja. Biar penyidik yang mengambil dua hasil pemeriksaan hari ini,” jelas H.

Usai pemeriksaan medis, pelapor dan korban langsung diantar ke rumah aman milik UPT PPA Kota Makassar untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis, terutama bagi korban yang masih berusia sangat belia.

Kasus ini ditangani berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa :

“Setiap anak berhak mendapat perlindungan dari kejahatan seksual, dan pelaku dapat dikenakan pidana berat”.

Selain itu, pelapor juga berhak mendapat perlindungan dari tekanan dan intimidasi berdasarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2006, tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sebagaimana telah diubah dengan UU No.31 Tahun 2014, yang mengatur bahwa :

“Saksi, korban, maupun pelapor berhak mendapat perlindungan fisik dan psikis, pendampingan hukum, dan jaminan rasa aman selama proses peradilan berlangsung”.

PBHI Peradi Makassar menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ke pengadilan, dan menolak segala bentuk intimidasi dan upaya damai yang diarahkan pada saksi maupun korban. (Restu)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Departemen Komunikasi FISIP Unhas Sambut Mahasiswa Disabilitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hari Anak Nasional, Begini Bentuk Kepedulian PLN Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang bertajuk Srikandi PLN Sahabat Anak, para...

Tim Aksi Stop Stunting Soppeng Bidik 630 Anak Dan 42 Ibu Hamil 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Ir Selle KS Dalle menerima sekaligus memberikan pembekalan kepada tim Aksi Stop...

Kapolres Soppeng Serahkan Kendaraan untuk Gakkum Satlantas

PEDOMANRAKYAT.SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S.IK M,Ik menyerahkan satu unit kendaraan operasional roda empat untuk unit...

Direktur LBH Tana Luwu Minta Kapolda Sulsel Bertindak: Tangkap Kelompok Kriminal Bermotor Yang Mengancam Mahasiswa di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tana Luwu, Hasmin Suleman, SH, MH, secara tegas mendesak Kapolda...