Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Terus Berlanjut, Pelapor Angkat Kuasa Hukum ke PBHI Peradi Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kita tunggu hasilnya saja. Biar penyidik yang mengambil dua hasil pemeriksaan hari ini,” jelas H.

Usai pemeriksaan medis, pelapor dan korban langsung diantar ke rumah aman milik UPT PPA Kota Makassar untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis, terutama bagi korban yang masih berusia sangat belia.

Kasus ini ditangani berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa :

“Setiap anak berhak mendapat perlindungan dari kejahatan seksual, dan pelaku dapat dikenakan pidana berat”.

Selain itu, pelapor juga berhak mendapat perlindungan dari tekanan dan intimidasi berdasarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2006, tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sebagaimana telah diubah dengan UU No.31 Tahun 2014, yang mengatur bahwa :

“Saksi, korban, maupun pelapor berhak mendapat perlindungan fisik dan psikis, pendampingan hukum, dan jaminan rasa aman selama proses peradilan berlangsung”.

PBHI Peradi Makassar menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ke pengadilan, dan menolak segala bentuk intimidasi dan upaya damai yang diarahkan pada saksi maupun korban. (Restu)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kadis Pendidikan Sulsel Hadiri Sarasehan Pendidikan di Unismuh Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hasil Rakor PP IKA SMAGA: Munas Perkuat Sinergi Alumni

PEDOMANRAKYAT,  MAKASSAR – Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PP IKA) SMAGA Makassar sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Musyawarah...

Menilik Prestasi 2025, Pusjar SKMP LAN Siapkan Strategi 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Awal tahun bukan sekadar pergantian kalender bagi Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar...

Dua Wilayah Pesisir di Pinrang Mengalami Abrasi, Bupati Pinrang Lakukan Peninjauan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tingginya intensitas hujan yang terjadi awal Januari 2026 ini menyebabkan beberapa wilayah pesisir dan wilayah...

Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kilogram di Sidrap, BNNP Sulsel Kejar Pelaku Jaringan Internasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali...