“Saya perlu klarifikasi, bahwa setelah kami melakukan konfrontasi terhadap pihak-pihak terkait, ternyata peristiwa ini adalah persoalan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan Lapas Kelas I Makassar. Saya tegaskan kembali, ini murni urusan personal kedua belah pihak,” ujarnya.
Ia juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang mencoba mengaitkan persoalan ini dengan institusi lapas atau memuat berita-berita yang menyesatkan. Menurutnya, apabila hal tersebut terus terjadi, maka ia dan pihak lain yang telah berdamai tidak akan bertanggung jawab atas dampaknya dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
“Bila ada pihak yang masih membuat narasi atau pemberitaan yang menyeret institusi Lapas Kelas I Makassar dalam kasus ini, maka hal tersebut sepenuhnya di luar tanggung jawab kami. Kami serahkan kepada aparat hukum untuk menindak sesuai ketentuan pidana yang berlaku,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia kembali menyampaikan terima kasih kepada Kalapas Makassar serta pihak-pihak yang telah memfasilitasi dan mengawal proses mediasi ini, termasuk rekan-rekan media yang telah memberitakan persoalan ini secara berimbang.
“Saya bersama klien saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kalapas dan seluruh pihak yang telah memberikan ruang dan kesempatan untuk menyelesaikan masalah ini secara baik. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar ke depan persoalan semacam ini bisa dihindari,” pungkasnya.
Sementara itu, Saliah dan suaminya yang turut hadir dalam proses mediasi juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Lapas apabila dalam pernyataan-pernyataan sebelumnya terdapat unsur yang menyinggung institusi.
“Kami juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kalapas yang telah bersedia membuka ruang mediasi. Jika sebelumnya ada perkataan kami yang menyeret nama institusi, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Tidak ada maksud untuk mencemarkan nama baik siapa pun,” ucap Saliah.
Dengan berakhirnya polemik ini melalui jalur mediasi, diharapkan suasana di Lapas Kelas I Makassar dapat kembali kondusif dan segala aktivitas pembinaan narapidana dapat berjalan dengan optimal sebagaimana mestinya. (And)