PEDOMANRAKYAT, MEDAN — Belasan orang yang merupakan keluarga dan kerabat dekat almarhum Andreas Rury Stein Sianipar, pensiunan TNI yang menjadi korban pembunuhan, menggelar unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan pada Kamis (15/5/2025). Dalam aksi tersebut, massa mendesak kepolisian segera menangkap empat pelaku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ada empat pelaku lagi yang telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polrestabes Medan. Namun, sudah enam bulan berlalu tanpa ada penangkapan. Ironisnya, salah satu dari mereka merupakan adik kandung Juariah, tersangka yang kini penahanannya ditangguhkan,” ujar Leo Fernando Zai, kuasa hukum keluarga korban, saat berorasi.
Selain menuntut penangkapan DPO, keluarga korban juga meminta polisi menahan kembali Juariah, istri dari tersangka utama Holmes. Mereka merasa terganggu secara psikologis dengan status penangguhan penahanan Juariah, yang dianggap mencederai rasa keadilan.
“Kami merasa tidak tenang. Keluarga korban terus merasa terintimidasi. Kami minta agar penangguhan itu dicabut,” tambah Leo.
Massa juga menyoroti kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di kandang lembu. TKP tersebut, kata mereka, kini telah digunakan kembali oleh keluarga tersangka tanpa ada pengamanan atau garis polisi.
“TKP seharusnya disterilkan kembali demi kepentingan penyidikan. Kami juga mendesak agar status DPO terhadap empat tersangka lain dilaporkan secara terbuka ke seluruh polsek jajaran dan diperbarui secara berkala,” lanjut Leo, yang juga menyebut sebagian pendemo merupakan pengguna aktif media sosial seperti TikTok.