PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Kasus pengeroyokan di depan salahsatu mini market di Lajoa Kelurahan Jennae Kecamatan Liliriaja ,Sabtu malam 17 Mei 2025 sekitar pukul 23,30 akhirnya berakhir damai.
Setelah kejadian malam itu juga kedua belah pihak dibawa ke Mapolsek Liliriaja di Cangadi dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai ditandai surat pernyataan yang ditanda tangani kedua belah pihak . Perdamaian kasus tindak pidana tersebut bisa terwujud berkat pendekatan dan mediasi yang dilakukan Kapolsek Liliriaja Iptu La Ode Muhammad Irwan S,Sos bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Kaharuddin serta Babinsa Kelurahan Jennae
“Syukur Alhamdulillah berkat mediasi,pendekatan dan pemberian pengertian antar pelaku dan korban akhirnya berhasil mencapai kesepakatan damai atau restorative justtice,” jelas Iptu La Ode