PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya peningkatan literasi pajak di kalangan generasi muda kembali diperkuat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) resmi menandatangani nota kesepahaman pendirian Tax Center, Rabu (21/05/2025), di Aula UMB, Kabupaten Bulukumba.
Penandatanganan ini menandai komitmen bersama dalam membangun kesadaran perpajakan sejak dini melalui jalur pendidikan tinggi.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang DJP dalam mendukung terbentuknya generasi sadar pajak sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional berkelanjutan.
Rektor UMB, Drs. Jumase Basra, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan, kerja sama ini sejalan dengan visi institusi yang ingin mencetak lulusan berdaya saing tinggi dan bertanggung jawab secara sosial.
“Pajak bukan sekadar kewajiban negara, tetapi juga bentuk partisipasi warga negara dalam pembangunan. Lewat Tax Center, kami ingin mahasiswa terlibat aktif sebagai penggerak literasi fiskal di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sunarko, menilai keberadaan Tax Center sebagai mitra strategis DJP di lingkungan akademik.