PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Toraja Utara, Selasa (20/5/2025).
Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati ini dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut dari Pansus yang telah dibahas dan dimonitoring di lapangan bersama dengan OPD dengan memperhatikan capaian kinerja, pelaksanaan peraturan daerah, dan atau peraturan kepala daerah dalam penyelenggaran pemerintahan.
Wakil Bupati Toraja Utara Andrew B Silambi dalam sambutannya mengatakan bahwa kami ucapkan terima kasih atas catatan dan rekomendasi pada LKPJ Bupati tahun 2024, yang berisikan catatan strategis berupa saran masukan dan atau koreksi terhadap hasil peneyelenggaraan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten Toraja Utara selama tahun anggara 2024.
“Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan bagi kami pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik pada tahun anggaran berikutnya”, kata Andrew.
“Walaupun masih terdapat berbagai kekurangan diberbagai sektor, maka kedepannya permasalahan tersebut akan kami coba untuk di selesaikan. Untuk itu patut kiranya kita terus membuat komitmen melalui pelaksanaan rencana daerah tahun 2025 – 2026 yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat dikemudian hari”, ucapnya.