Open University Malaysia dan Universitas Wira Bhakti Makassar Tandatangani MoU, Kerjasama Akademik dan Pengembangan Berbagai Bidang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

2. Pengembangan Program Studi : MOU dapat memungkinkan kedua universitas untuk mengembangkan program studi bersama, seperti program double degree atau joint degree.

3. Penelitian Bersama : MOU dapat memfasilitasi penelitian bersama antara dosen dan mahasiswa dari kedua universitas, sehingga dapat meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi.

4. Pengembangan Sumber Daya Manusia : MOU dapat memungkinkan kedua universitas untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan sumber daya manusia, seperti pelatihan dan workshop.

5. Peningkatan Reputasi : MOU dapat meningkatkan reputasi kedua universitas di tingkat nasional dan internasional, sehingga dapat menarik lebih banyak mahasiswa dan dosen.

6. Pengembangan Jaringan : MOU dapat memungkinkan kedua universitas untuk memperluas jaringan dan kerja sama dengan universitas lain di Malaysia dan Indonesia.

7. Pengembangan Teknologi : MOU dapat memfasilitasi pengembangan teknologi dan inovasi antara kedua universitas, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian.

“Semoga penandatanganan MoU untuk melakukan kerjasama di berbagai bidang, kelak hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh pihak Universitas Wira Bhakti Makassar dan Open University Malaysia,” tanda Dr. Ir. Affandy Agusman Aris, ST, MT, SE, MM. (jw)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Di Sela-sela Sosialisasi PBB di Desa Maharaiya, Kajari Selayar Ucapkan Selamat Hari Ibu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tanpa Petasan, Makassar Menyambut Tahun Baru dengan Doa dan Empati

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pergantian tahun tak selalu harus dirayakan dengan gemuruh petasan dan riuh konvoi kendaraan. Di Makassar,...

Sita Eksekusi Kantor CV Aditya Inti Pratama, Pengadilan Agama Makassar Tegakkan Putusan Inkrah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengadilan Agama Makassar kembali menegaskan wibawa hukum. Pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, lembaga...

Krisis Bio Solar Sulsel: Antrian Mengular, Distribusi Pertamina Dipertanyakan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kelangkaan Bio Solar di Sulawesi Selatan memasuki fase mengkhawatirkan. Sepanjang jalur Makassar–Pangkep, antrean kendaraan di...

Penyidikan Kasus Murbei TA 2022 Terus Berjalan, Kejari Wajo Fokus Ungkap Tersangka Dominan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi hibah murbei Tahun Anggaran 2022 di Kejaksaan Negeri Wajo...