Mantan Kapolri ini menekankan bahwa SPM adalah standar pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Ia bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah komitmen terhadap hak-hak dasar masyarakat.
Pelaksanaan SPM yang baik, lanjutnya, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi tanggung jawabnya kepada warga.
“Oleh karena itu, ajang SPM Awards ini berfungsi sebagai sarana evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dasar, seperti di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pelayanan sosial lainnya. SPM Awards ini telah diselenggarakan rutin sejak tahun 2022 dan menjadi agenda penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah,” ujar Tito.
Sementara itu, Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum saat dihubungi mengungkapkan rasa bangganya atas capaian Pemerintah Daerah Provinsi Kaltara yang berhasil mendapatkan penilaian kinerja terbaik dalam penerapan SPM pada tahun 2024 lalu.
“Prestasi ini akan terus kami pertahankan di tahun 2025 ini,” pungkasnya singkat. (*)