PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Watampone bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar kegiatan rekonsiliasi data penerimaan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rekonsiliasi ini pada semua segmen mulai dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) PNSD, KP Desa, Penerima Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemkab Sinjai hingga bantuan iuran PBPU untuk triwulan I 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Andi Ilham Abubakar yang mewakili Sekda Sinjai dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone Indira Azis Rumalutur di Ruang Kerja Sekda Kantor Bupati Sinjai, Jumat (22/5/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watangpone Indira Azis Rumalutur mengatakan bahwa rekonsisilasi ini dilaksanakan secara rutin sekali dalam tiga bulan untuk mensinergikan data yang dimiliki baik itu BPJS Kesehatan, Pemkab Sinjai maupun KPPN Sinjai.