Prof. Dr. Munira Hasyim, SS, M.Hum : Pada “Online Shop”, Perempuan Sering Alami Pelecehan Verbal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Mengenai bahasa pria dan wanita yang digunakan dalam komunikasi digital ‘online shop’, Munira Hasyim menyebutkan dari segi fonologi (bunyi, irama), wanita sering menggunakan nada yang lebih tinggi dan variasi nada yang lebih besar dibandingkan pria. Kecenderungan ini tidak hanya bersifat biologis, tetapi juga dikondisikan secara sosial. Sementara dari aspek sintaksis (kalimat), perempuan lebih cenderung menggunakan struktur sintaksis tertentu yang menunjukkan kesopanan dan penghormatan, seperti pertanyaan penanda dan lindung nilai untuk memperhalus pernyataan mereka.

“Dalam aspek kosakata, wanita sering ditemukan menggunakan bahasa yang lebih deskriptif dan emosional yang sejalan dengan stereotip masyarakat bahwa wanita lebih ekspresif dan berempati,” ujar Guru Besar yang juga menjabat Ketua Departemen Sastra Indonesia FIB Unhas ini.

Sedangkan dari aspek pragmatik, Munira Hasyim megemukakan, wanita umumnya lebih cenderung menggunakan strategi kesopanan, seperti permintaan tidak langsung dan umpan balik positif, untuk menjaga keharmonisan sosial dan membina hubungan yang positif.

Dia menyimpulkan dalam paparannya, bahasa dan simbol online merupakan bentuk negosiasi identitas yang dinamis. Platform digital berperan memperkuat sekaligus menantang stereotip gender. “Online shop menjadi arena pemberdayaan dan aktualisasi gender kontemporer,” imbuh Munira.

Dia menyarankan, diperlukan edukasi literasi gender, yakni perlu peningkatan kesadaran tentang perspektif gender di ranah digital Indonesia. Dalam hal perlindungan platform, sebagai ‘marketplase’ online, harus memperkuat perlindungan bagi “seller’ perempuan. Sedangkan terkait aspek refleksi sosial, identitas gender di ‘online shop’ mencerminkan dinamika sosial masyarakat Indonesia kontemporer. (mda)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sengketa Lahan SMPN 23, Pendamping Ahli Waris Sebut Pemkot Makassar Tidak Patuh Hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perubahan AKSI PKA XV: Dari Proyek ke Proses, Dari Gagasan ke Dampak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pameran Perubahan AKSI Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XV tahun 2025 resmi digelar, Selasa (01/7/2025)...

Kapolres Stephanus Luckyto : Tanpa Kepercayaan dan Kerjasama Masyarakat, Polri Tidak Berarti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Polres Toraja Utara Polda Sulsel...

Harga Beras di Pasaran Kabupaten Polewali Mandar Mengalami Kenaikan Signifikan

PEDOMANRAKYAT, POLMAN - Harga beras di pasaran Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengalami kenaikan signifikan, bahkan melampaui Harga Eceran...

PGRI Polman Periode 2025-2030 Resmi Dinahkodai Arifin Yambas

PEDOMANRAKYAT, POLMAN - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), beberapa hari...