H.Jurlan Em Saho’as dikonfirmasi mengemukakan, bantuan BAZNAS Makassar ini menjadi pengingat yang kuat akan potensi zakat untuk mengatasi masalah sosial yang mendesak, dan mengangkat masyarakat yang terpinggirkan.
“Dengan memberikan bantuan keuangan untuk biaya ujian, memungkinkan banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu mengejar impian mereka dan berkontribusi untuk masa depan yang lebih cerah,” tuturnya, seraya mengakui dana yang diperuntukkan membantu bantuan pendidikan kepada Nurul Fadillah berasal dari zakat, infak, dan sedekah dari ASN muslim Kota Makassar, UPZ Masjid, jajaran Polrestabes Pelabuhan makassar, dan para muzakki lainnya di kota yang kini dipimpin Walikota Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham ini.
Menurutnya, rasa terima kasih yang diungkapkan orang tua Andi Nurul Fadillah, merupakan bukti dampak mendalam dari inisiatif dan penting yang dimainkan BAZNAS Makassar, dalam mendukung masyarakat yang kurang mampu.
“Kisah ini menyoroti pentingnya lembaga lembaga i seperti BAZNAS dalam membina masyarakat yang lebih adil dan setara, di mana pendidikan dapat diakses oleh semua orang, terlepas dari latar belakang sosial ekonomi mereka,” tutup H.Jurlan—jurnalis yang juga seniman ini.
Sebelumya, melalui telp seluler, Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong yang kini berada di tanah suci menjalankan ibadah haji mengakui, dari sudut pandang Islam, inisiatif BAZNAS Makassar membantu biaya penyelesaian studi orang kurang mampu, sangat sejalan dengan ajaran Al-Quran dan Sunnah Nabi.
Menurutnya, mendukung masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan pendidikan, secara langsung sejalan dengan konsep Zakat.
“Dengan membantu mereka mengatasi kendala keuangan untuk pendidikan, BAZNAS Makassar memungkinkan mereka untuk memperoleh ilmu pengetahuan, suatu kegiatan yang sangat dihargai dalam Islam. Nabi Muhammad, menekankan pentingnya mencari ilmu, dengan menyatakan, mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim,” tutur ATM sapaan akrabnya.
Zakat, salah satu dari lima rukun Islam, mewajibkan sedekah bagi mereka yang memenuhi kriteria kekayaan tertentu. Sedekah ini kemudian didistribusikan ke berbagai kategori penerima manfaat, termasuk orang miskin dan yang membutuhkan, mereka yang terlilit utang, dan mereka yang bekerja untuk menyebarkan ilmu pengetahuan.
Inisiatif BAZNAS ini, jelas doktor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini, merupakan contoh dari konsep Islam Takaful.
Konsep ini menekankan saling dukung dan tanggung jawab dalam masyarakat. Dengan menyatukan sumber daya dan mendistribusikannya kembali kepada mereka yang membutuhkan, BAZNAS Makassar tengah membangun masyarakat yang lebih kuat dan lebih adil, di mana setiap orang memiliki kesempatan untuk meraih keberhasilan. (din pattisahusiwa/timmedia baznas kota makassar)