“Kendaraan dinas merupakan sarana pendukung utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Oleh karena itu, pengecekan rutin penting dilakukan agar seluruh kendaraan tetap dalam kondisi prima dan sesuai standar kelayakan jalan. Selain itu, personel yang mengemudikan juga harus memiliki kelengkapan surat sesuai ketentuan,” tegas AKBP Restu Wijayanto.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan personel dalam merawat kendaraan dinas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap fasilitas negara yang digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.
“Seluruh anggota agar bertanggung jawab penuh terhadap kendaraan dinas yang digunakan, termasuk melakukan perawatan berkala seperti pergantian oli, pemeriksaan radiator, sistem kelistrikan, dan aspek teknis lainnya,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab seluruh personel dalam menjaga dan menggunakan kendaraan dinas secara bijak, demi menunjang profesionalisme serta pelayanan prima kepada masyarakat. (Bara)