Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Wira Bhakti Makassar itu mengungkapkan pula, dengan merujuk Peraturan Presiden (Perpres) No.68 Tahun 2022 tentang Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, maka sangat diharapkan pelaksanaan kegiatan ini dapat menurunkan jumlah pengangguran terbuka di Indonesia.
“Kami optimis kehadiran LSP yang dikolaborasikan ini, dapat mempercepat impelementasi Perpres No.68 Tahun 2022 dan Permenko SDM No.5 dan No.6, dimana LSP bisa diikutkan dalam Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) di Indonesia,” pungkasnya. (*)