Pelanggan Jadi Korban Kwitansi Fiktif di PDAM Jeneponto, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pihak kuasa hukum menyebut perbuatan IR berpotensi melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan. Jika terbukti terdapat kerugian negara, kasus ini bisa diperluas ke ranah tindak pidana korupsi.

Tak berhenti di situ, sorotan juga diarahkan pada manajemen PDAM dan Dewan Pengawas. Rusdin menilai keduanya gagal menjalankan fungsi pengawasan.

“Kalau ini bisa terjadi dalam waktu lama tanpa terdeteksi, ada yang salah secara sistemik,” ujarnya.

Desakan agar Pemerintah Kabupaten Jeneponto turun tangan kian menguat. Tim hukum dari pelapor meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan internal PDAM dan evaluasi terhadap pejabat yang terindikasi membiarkan praktik ini terjadi.

Rusdin bahkan membuka kemungkinan mengajukan gugatan ‘class action’ mewakili pelanggan yang dirugikan.

Menurutnya, langkah hukum ini penting bukan hanya untuk keadilan individu, tapi juga demi menjaga integritas layanan publik.

“Ini bukan semata urusan uang. Ini soal kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Jangan sampai hukum hanya berlaku keras untuk yang lemah, tapi lembek untuk mereka yang punya jabatan,” ujarnya.

Kasus PDAM Jeneponto menjadi potret bagaimana celah pengawasan bisa berujung pada kerugian massal. Di tengah tuntutan atas pelayanan air bersih yang adil dan transparan, publik menanti penyelesaian hukum yang tuntas, bukan hanya menyasar pelaku teknis, tapi juga mereka yang seharusnya mencegah semua ini sejak awal, Rusdin Rasyid, S.H, kuasa hukum korban Agus Tunru menegaskan. (Nuryadin/Haidar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Klenteng Kwan Kong Makassar Bersiap Ikuti Arak-Arakan Dewa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...

Mentan Amran Ajak Generasi Muda HIPMI Garap Hilirisasi Pertanian

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Kementerian Pertanian mendorong percepatan hilirisasi pertanian khususnya komoditas perkebunan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai...

Pertanian Disegani, Mentan Kanada Berkunjung Pertama Kali ke Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menerima kunjungan Menteri Pertanian dan Pangan Kanada,...