16 Peserta Ikuti Grand Final Pemilihan Duta Anak Sinjai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Andi Ariyani berharap melalui kegiatan ini akan lahir suara dan aspirasi anak sebagai bentuk perwakilan teman-teman seusianya. Sebab suara anak ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sinjai.

Sementara itu Ketua Panitia Nurlaeli Fitrah Ramadan dari Forum Anak Masseddi dalam laporannya menyampaikan bahwa sebelum acara grand final ini sebelumnya dilakukan beberapa tahapan seleksi yang dimulai dari tanggal 21 hingga 29 Mei 2025.

“Sebelumnya peserta megikuti beberapa tahap seleksi mulai dari pendaftaran, administrasi,pembekalan dan wawancara. Setelah seleksi ketat, akhirnya dipilih 16 peserta yang terdiri dari 8 putra dan 8 putri di babak grand final ini,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Sinjai bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan A. Tenri Rawe Baso, Kepala Dinas P3AP2KB Sinjai Drs. Janwar, para Kepala OPD dan perwakilan dari TP. PKK Sinjai. (AaN)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  SCC Bekerjasama Balai Senator Ajiep Padindang, Laksanakan Dialog Budaya (Bagian Kedua)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Puskesmas Tana Toa Bekerjasama dengan SMAN 13 Bulukumba Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Ratusan siswa SMAN 13 Bulukumba telah menjalani pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar Puskesmas Tana Toa,...

Kadisdik Makassar Buka Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP, M.Si., resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru...

Rukman Nawawi, Wartawan Wajo Terpilih Jadi Pengurus PWI Pusat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Wajo, Rukman Nawawi, berhasil menembus jajaran pengurus PWI Pusat...

70% Pemberitaan Tempo Negatif terhadap Kementan, Pengamat: Fakta Cukup untuk Pidana, Tapi Gugatan Perdata Paling Tepat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Gugatan perdata Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap Tempo atas unggahan visual “Poles-poles Beras Busuk” (16 Mei...