PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si menghadiri acara Silaturahmi Kebangsaan bersama para mantan narapidana terorisme (napiter) di Sekretariat Yayasan Rumah Moderasi Makassar (YRMM), Jalan Piere Tendean, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Minggu (1/6/2025).
Acara ini juga dirangkaikan dengan peresmian Rumah Kuliner YRMM, sebuah inisiatif ekonomi dan ruang diskusi yang digagas oleh eks napiter dengan dukungan Satgaswil Sulsel Densus 88 dan Ditintelkam Polda Sulsel. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen para eks napiter yang telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bertekad untuk hidup damai dalam bingkai kebangsaan.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Gubernur Sulsel dari Badan Kesbangpol, Kakanwil Kemenag Sulsel Dr. H. Ali Yafid, M.Pdi, jajaran pejabat utama Polda Sulsel, perwakilan Pemkot Makassar, aparat kecamatan dan kelurahan, tokoh agama, serta perwakilan Densus 88 Anti Teror.
Yayasan Rumah Moderasi Makassar dipimpin oleh Ustadz Suryadi Mas’ud, dan telah menjadi wadah transformasi bagi para eks napiter. Yayasan ini lahir dari pendekatan kolaboratif dan humanis antara aparat keamanan dengan masyarakat, yang mengedepankan edukasi, pemberdayaan, dan deradikalisasi berbasis moderasi beragama.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan apresiasi atas semangat para eks napiter untuk berubah dan berkontribusi dalam menjaga persatuan bangsa. “Kita patut bangga bahwa eks napiter kini berdiri di barisan terdepan menjaga NKRI. Rumah Kuliner ini bukan sekadar tempat usaha, tapi juga simbol perubahan dan harapan. Ini adalah bentuk nyata keberhasilan deradikalisasi melalui pendekatan kemanusiaan dan pemberdayaan,” ujarnya.
Rumah Kuliner YRMM memiliki fungsi multifungsi: sebagai tempat usaha mandiri, ruang diskusi, pusat pemberdayaan umat, serta wadah untuk mengembangkan narasi keislaman yang damai dan cinta tanah air. Proyek ini juga menjadi bagian dari upaya preventif Polri untuk menciptakan ketahanan sosial dari pengaruh ideologi kekerasan.