Diskusi Pelaku Usaha: Moratorium THM Perlu Regulasi yang Adil dan Jelas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kebijakan moratorium izin tempat hiburan malam (THM) yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menuai beragam tanggapan dari pelaku industri hiburan. Dalam sebuah diskusi bertajuk Ngopi Bareng Pengusaha Hiburan Malam yang digelar Rabu (4/6/2025) di salah satu Warkop  bilangan kota  Makassar, para pelaku usaha meminta agar kebijakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap dunia usaha dan iklim investasi.

Zulkifli, Ketua Karang Taruna Kota Makassar yang turut hadir dalam diskusi, menilai moratorium perlu diiringi dengan regulasi yang adil dan tidak diskriminatif. Ia menegaskan pentingnya kehadiran aturan yang seimbang bagi pengusaha, masyarakat, dan pemerintah.

“Kami menghargai langkah Pemprov. Namun, jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan ketidakpastian hukum atau merugikan salah satu pihak. Yang kami harapkan adalah aturan yang proporsional dan berdampak positif secara menyeluruh,” ujarnya.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam kebijakan moratorium adalah keharusan adanya rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk penerbitan izin THM. Zulkifli mengkritik keras ketentuan tersebut karena dianggap berpotensi memicu konflik yang sensitif.

“Melibatkan MUI dalam hal seperti ini rentan disalahartikan. Kita tidak ingin terjadi polarisasi antara pelaku usaha dan institusi keagamaan. Sebaiknya, penyusunan aturan didasarkan pada kajian akademik dan data ilmiah,” tambahnya.

Ia pun menyarankan agar Pemprov Sulsel menetapkan zona yang jelas dan tegas, seperti larangan operasional THM di sekitar area pendidikan dan rumah ibadah, untuk menjaga tatanan sosial masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mungkinkah Zakat Produktif Jadi Solusi Masalah Mikroekonomi? Lantas Apa Perannya Dalam Pemberdayaan Ekonomi Mustahik?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kadisdik Makassar Larang Keras Penjualan Seragam Sekolah, Pemerintah Gratiskan untuk Siswa Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Kota Makassar mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh sekolah negeri menjual seragam kepada...

Tiga Terdakwa Korupsi Proyek Air Limbah Makassar Divonis, Negara Rugi Rp8 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis bersalah terhadap tiga...

Marsma Arifani bersama Bupati Pinrang Tutup Kegiatan Festival Dirgantara TNI AU

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Danlanud Sultan Hasanuddin Makassar, Marsekal Pertama Arifaini Nur Dwiyanto didampingi Bupati Pinrang, Irwan Hamid, secara...

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Bantah Dugaan Praktik “86” Dalam Penanganan Kasus Narkoba di Kajang

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media yang menyinggung...