Muh. Suyuti Hamid Laporkan Dugaan Mafia Tanah, Waspadai Mafia Peradilan Bermain di Putusan Pengadilan Tinggi Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

2. Tidak adanya bukti sah kepemilikan dari pihak MZ.

3. Kurang pihak (error in persona) karena tidak melibatkan pemegang 17 sertifikat, Bank BTN, dan pengembang properti.

4. Sengketa seharusnya berada di ranah PTUN, bukan peradilan umum.

5. Putusan terdahulu tidak mengalihkan hak milik secara otomatis.

Akibat gugatan tersebut, Muhammad Suyuti Hamid mengalami kerugian total sebesar Rp 7.677.600.000 yang terdiri dari gagalnya penjualan 40 unit rumah, kredit macet dengan Bank BTN, dan kerugian lainnya akibat tertundanya proyek pengembangan tanah miliknya.

“Saya harap keadilan ditegakkan, dan mafia tanah seperti ini dibongkar ke akar-akarnya. Jangan biarkan peradilan kita jadi alat bagi orang yang ingin menguasai tanah orang lain dengan cara-cara kotor,” ujar Suyuti dengan nada geram. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  BSI Capai Pertumbuhan Laba 21,6% Berkat Strategi Bisnis Sehat dan Berkelanjutan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Zulkifli Gani Ottoh: Calon Ketua PWI Kab/Kota Sebaiknya Berpengalaman  dalam Mengurus Organisasi

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, masa bakti 2018-2023, Zulkifli Gani Ottoh (Zugito) menyarankan, alangkah baiknya...

Berkah Idul Adha di IKB PPSP IKIP UP: Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban dengan Semangat Ketaatan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Idul Adha tahun ini menjadi momen yang sangat berarti bagi IKB PPSP IKIP UP....

Pengurus Masjid Taqwa Baru Orai Kelurahan Laelo Sembelih 8 Ekor Sapi Qurban, 250 Kepala Keluarga Terima Bantuan Daging

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Pengurus masjid Taqwa Baru Orai, Kelurahan Laelo, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, lakukan penyembelihan hewan qurban,...

Rumah Kosong di Jalan Dahlia Jadi Sasaran Pencuri, Begini Kronologinya

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Personel Polsek Tempe, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA H. Abu, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)...