“Kerugian saya taksir mencapai 15 juta rupiah,” ujar Laurencius.
Aksi pencurian ini langsung dilaporkan ke Polsek Medan Tembung pada Selasa, 3 Juni 2025.
Penyelidikan cepat membuahkan hasil, pelaku ternyata merupakan warga sekitar lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku kriminal kini semakin berani dan nekat, bahkan menggunakan kendaraan terbuka untuk mengangkut hasil curian.
Warga diimbau untuk lebih waspada, terutama di malam hari. (MARISAL R. PURBA)