Wakil Bupati Sinjai Minta Warga Kurangi Penggunaan Plastik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Jika tidak ada kesadaran untuk menekan penggunaan plastik, maka bisa dipastikan volume sampah plastik akan membesar, apalgi plastik ini tidak akan musnah walaupun dalam ratusan tahun dan ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan kita,” katanya.

Andi Mahyanto berharap akan lebih banyak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan menerapkan gaya hidup ramah lingkungan.

Dengan langkah kecil dari setiap individu, mantan Advokat ini yakin bahwa pengurangan sampah plastik dapat menjadi gerakan besar yang dapat menyelamatkan bumi.

Usai apel bersama, para peserta dengan penuh semangat melakukan aksi bersih-bersih di area Pasar Sentral Sinjai yang menjadi salah satu pusat perekonomian di kota Sinjai. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rekayasa Lalu Lintas Berjalan Baik Saat Arus Mudik Lebaran, Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Kinerja Polri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama, Wujud Nyata Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam semangat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 1408-09/Tamalate menggelar apel gabungan dan patroli bersama...

Cuaca Ekstrem di Wajo, Pohon Besar Tumbang di Depan Cafe Lumiere

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Minggu (26/10/2025) sore...

Belum Setahun Digunakan, GOR Rp 5 Milyar di Wajo Sudah Bocor, Kualitas Proyek Dipertanyakan

PEDOMANRAKYAT, WAJO --  Kondisi Gedung Olahraga (GOR) bulutangkis di Kabupaten Wajo kini menjadi sorotan publik. Bangunan yang baru selesai...

LSM Lintas Pemburu Keadilan Pertanyakan Surat Eksekusi Rumah Warga oleh Pengadilan Negeri Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perwakilan LSM Lintas Pemburu Keadilan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Makassar untuk mempertanyakan dasar hukum terbitnya...