PEDOMANRAKYAT, WAJO – Personel Polsek Tempe, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA H. Abu, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian rumah kosong di Jalan Dahlia Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabuoaten Wajo. Pencurian tersebut terjadi pada Jumat (6/6/2025).
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu kami mengungkap kasus ini,” ujar Kanit Reskrim IPDA H. Abu.
Menurut keterangan
Kanit Reskrim bahwa pelaku masuk ke rumah milik AG dengan cara merusak pintu depan rumah dan naik ke lantai 2, kemudian mengambil 1 buah celengan.
“Setelah keluar dari rumah AG, pelaku juga masuk ke rumah lainnya dengan cara merusak jendela, namun tidak ada barang berharga yang hilang,” katanya.
Kerugian yang dialami oleh korban, AG, adalah 1 buah celengan yang diambil oleh pelaku di dalam kamar rumahnya. Namun, jumlah isi celengan tersebut belum diketahui.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar IPDA H. Abu.